TRIBRATANEWSJENEPONTO.COM | JENEPONTO – MAESWAR, 24 tahun, dibekuk Team Pegasus Polres Jeneponto yang membeckup Personel Polres Kolaka karena kasus membawa lari anak gadis dibawah umur.
Berdasarkan Laporan polisi LPB/ 28 / III / 2020 / Sultra / Res Kolaka Ia akhirnya diringkus polisi di kp barayya desa borong tala kec. Tamalatea kab. Jeneponto, pada Rabu (11/03/2020) malam.
Aipda Abd. Razak, mengatakan setelah kami mengetahu keberadaan pelaku team bersama Res Kolaka langsung bergerak di rumah pelaku dan berhasil diamankan. Ucap Aipda Abd. Razak
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Andri Kurniawan, S.T.K., S.H., S.I.K. membenarkan kejadian tersebut pelaku diintrogasi dan mengakui bahwa perempuan tersebut berada di salah satu rumah keluarganya. sehingga Team kemudian menjemput perempuan tersebut dan membawa ke polres Jeneponto. Tutupnya
Komentar